LAZISMUPATI.ORG — Pada zaman yang penuh dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi ini. Dunia terasa riuh ramai dan berjalan sangat cepat. Banyak orang berlomba-lomba menunjukkan citra terbaiknya disosial media dengan berbagai tujuan, disaat itu pula kecemasan lebih cepat meningkat.
Kecemasan Meningkat dengan Adanya Ragam Sosial Media
Berdasarkan National Institute of Mental Health dikutip dari fpsi.untar.ac.id melaporkan bahwa penggunaan media sosial dapat meningkatkan risiko gangguan mental pada remaja usia 18–25 tahun. Media sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap kesehatan mental remaja, terutama melalui interaksi dengan teman sebaya. Meskipun dapat mempererat hubungan, media sosial juga membawa risiko seperti cyberbullying, perbandingan citra tubuh, dan tekanan sosial yang dapat menurunkan self-esteem.
Remaja sering merasa stres dengan penampilan mereka, khawatir mengenai respons terhadap unggahan, atau bahkan merasa tidak percaya diri jika tidak ada yang mengomentari foto mereka. Selain itu, melihat konten negatif, seperti yang mendorong perilaku berbahaya atau gangguan makan, dapat memperburuk kondisi mental mereka. Penggunaan media sosial yang impulsif, atau stress posting, juga sering berujung pada penyesalan dan meningkatnya risiko kecemasan atau depresi. Kecanduan gadget juga menjadi masalah utama yang sering dipicu oleh penggunaan media sosial yang berlebihan.
Zakat dan Infak Terapi yang Menentramkan Jiwa

Ramainya perkembangan teknologi saat ini, maka dibutuhkan ketenangan, dan ketentraman agar tetap bisa menjalani rutinitas sehari-hari yang berjalan secara dinamis. Salah satu metode mendapatkan ketenangan dan ketentraman itu adalah melalui media berzakat atau berinfak.
Berdasarkan pendapat dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyah , “Zakat adalah ibadah yang membebaskan jiwa dari belenggu harta; harta itu titipan, dan mengembalikan haknya adalah cara hati kembali suci dan dekat kepada Allah.” Kemudian dari sisi psikologis, Dr. Sarlito Wirawan Sarwono menegaskan bahwa memberi melepaskan ketegangan batin karena rasa memiliki berlebihan sering kali menjadi sumber kecemasan, rasa takut miskin, dan kegelisahan yang tidak berkesudahan.
Zakat dan infak menjadi terapi yang memulihkan keseimbangan antara kebutuhan materi dan ketenangan jiwa. Secara spiritual, zakat berfungsi memutus ikatan hati yang terlalu erat dengan dunia, mengingatkan bahwa manusia hanyalah pengelola sementara, bukan pemilik mutlak kekayaan. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Hadid ayat 7, “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu sebagai pemegang kekuasaannya.”
Berdasarkan H.R. Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah”. Imam Al-Ghazali mengingatkan, “Penyakit hati terbesar adalah cinta harta; zakat adalah obat paling ampuh karena dengan memberi, hati belajar melepaskan, bersyukur, dan sadar bahwa segala sesuatu kembali kepada Tuhan.” Proses ini menjadikan harta bernilai berkah, tidak lagi menjadi beban atau tuan yang diperhambakan, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Sang Pemilik Segala Sesuatu.
Selain itu ditinjau dari sisi psikologis, zakat dan infak menyembuhkan berbagai gangguan batin, yaitu menghilangkan sifat kikir, mengobati kecemasan kekurangan, serta menumbuhkan rasa aman dan bahagia. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Isra ayat 29, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya.”
Maka dari itu ketika kegelisahan atau kecemasan kita meningkat, Allah Swt. sudah menganjurkan untuk memperbanyak dalam memberi. Memberi tidak harus selalu dalam bentuk materi atau benda, namun bisa juga dengan memberikan bantuan dengan tenaga, dengan motivasi, dengan pertolongan yang bersifat memperbaiki.
Untuk Sobat Lazismu yang tertarik untuk menunaikan Zakat dan Infak dapat melalui lazismupati.org.
Referensi :
https://fpsi.untar.ac.id,”Pengaruh Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja”,https://fpsi.untar.ac.id/2025/03/25/pengaruh-penggunaan-media-sosial-terhadap-kesehatan-mental-remaja/,diakses pada Rabu, 23 September 2026.
https://jabar.kemenag.go.id,”Zakat sebagai Terapi Spiritual dan Psikologis: Membersihkan Harta dan Menenangkan Jiwa”,https://jabar.kemenag.go.id/opini/zakat-sebagai-terapi-spiritual-dan-psikologis-membersihkan-harta-dan-menenangkan,diakses pada Rabu, 23 September 2026.


