ImageZakat Profesi
Image

Zakat Profesi

Rp 300.154 dan masih terus dikumpulkan
2 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Zakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%. Dalam hal ini berarti zakat profesi diqiyaskan kepada zakat mal (harta).

zakat profesi dikeluarkan setelah dikurangi biaya hidup yang ma’ruf (layak), yaitu yang benar-benar biaya kebutuhan pokok atau kebutuhan primer, seperti kebutuhan pangan, sandang, perumahan, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Dan ukurannya adalah sesuai dengan ‘urf masing-masing daerah.

Baca selengkapnya ▾

Kabar Terbaru

Donatur (2)

Nico sugiyanto29 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.077
Bukhori Muslim29 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 200.077

Fundraiser (1)

Nico sugiyanto
Berhasil mengajak 1 orang untuk berdonasi.
Rp  100.077
Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close
Perlu bantuan, hubungi Admin!