ImageTunaikan Kafarat
Image

Tunaikan Kafarat

Image
Pati, Jawa Tengah
Rp 1.125.000 terkumpul dari Rp 30.000.000
2 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Apa Itu Kafarat?

Kafarat adalah denda atau tebusan yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim karena melakukan pelanggaran tertentu dalam syariat Islam, seperti melanggar sumpah, tidak menunaikan puasa Ramadhan tanpa uzur, atau pelanggaran lainnya yang telah diatur dalam fiqih.

1️⃣ Kafarat Melanggar Sumpah

(Berdasarkan Surah Al-Ma'idah ayat 89)

Bentuknya adalah memilih salah satu dari:

Jika tidak mampu, maka:

2️⃣ Kafarat Hubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan

Urutannya (tidak boleh memilih, harus berurutan jika tidak mampu):

3️⃣ Kafarat Zhihar

(Zhihar adalah ucapan suami yang menyerupakan istrinya seperti ibunya)

Berdasarkan Surah Al-Mujadilah ayat 3–4:

4️⃣ Kafarat Membunuh Tidak Sengaja

Berdasarkan Surah An-Nisa ayat 92:

5️⃣ Kafarat Haji (Pelanggaran Saat Ihram)

Bentuknya bisa berupa:

(Sesuai jenis pelanggaran dalam manasik haji)

Dengan Rp 45.000/paket anda sudah membantu mereka yang membutuhkan melalui program Kafarat ini.

Baca selengkapnya ▾

Kabar Terbaru

Donatur (2)

Hamba Allah9 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 225.000
Dina Novita H3 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 900.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (1)

Dina Novita H3 bulan yang lalu
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa ku dan dosa besar q. Aamiin yra
Image
4 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close
Perlu bantuan, hubungi Admin!